Pages

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Jumat, 08 Maret 2013

Resep Membuat Puding Mini

Bahan : Serbuk agar-agar, gula, air, susu cair atau santan, buah segar (sesuai selera), Vanili, dan tepung maizena.

Peralatan : Panci untuk merebus, cetakan puding (pilih sesuai selera).

Cara membuat puding : Rebus semua bahan hingga mendidih, lalu basahi cetakan puding mini menggunakan sedikit air (Fungsinya agar puding mudah dilepas dari cetakan). Setelah mendidih, aduk hingga uap panasnya hilang lalu tuang ke cetakan. Biarkan mengeras dan simpan dulu dalam lemari pendingin, setiap lapisan biarkan mengeras terlebih dahulu, sebelum ditambahkan lapisan kedua dan seterusnya. Apabila sudah mengeras, lepaskan puding dari cetakan, dan puding mini pun siap untuk dipasarkan.

Selasa, 29 Januari 2013

Tujuan Keamanan Jaringan

Sistem Keamanan Informasi (information security) memiliki empat tujuan yang sangat mendasar, yaitu :
 
1.Availability : Menjamin pengguna yang valid selalu bisa mengakses informasi dan sumberdaya miliknya sendiri. untuk memastikan bahwa orang-orang yang memang berhak tidak ditolak untuk mengakses informasi yang memang menjadi haknya.
 
2.Confidentiality : Menjamin informasi yang dikirim tersebut tidak dapat dibuka dan tidak dapat diketahui orang yang tidak berhak. sehingga upaya orang-orang yang ingin mencuri informasi tersebut akan sia-sia.
 
3.Integrity : Menjamin konsistensi dan menjamin data tersebut sesuai dengan aslinya. sehingga upaya orang-orang yang berusaha merubah data itu akan ketahuan dan percuma.
 
4.Legitimate use : Menjamin kepastian bahwa sumberdaya tidak dapat digunakan orang yang tidak berhak.

Selasa, 22 Januari 2013

cara membuat efek salju di blog


  1. Login ke blogger.com.
  2. Masuk ke Rancangan (Design) > Elemen Halaman (Page Element).
  3. Sampai disini, silahkan sobat menambahkan widget HTML/Javascript, untuk judulnya dikosongi saja. Sobat juga bisa menggunakan widget HTML/Javascript yang sudah karena memang kita hanya butuh isi dari file javascriptnya saja.
  4. Masukkan kode berikut
    <script type="text/javascript" src="http://blogedek-javascript.googlecode.com/files/efek-salju.js" /></script>
  5. Jika sobat tidak ingin download dari hosting saya, sobat juga bisa mendownloadnya dan mengupload kode javascript tersebut dengan membuat hosting sendiri.

Selasa, 15 Januari 2013

open source

 Open Source merupakan istilah bagi software yang dapat dimodifikasi ulang sesuai keinginan penggunanya. Software seperti ini dapat didownload secara gratis dan source code-nya dibuka untuk public, sehingga buat kamu yang mengerti dan berniat untuk melakukan modifikasi software kamu bisa memodifikasi, mendistribusikan atau mempublikasikan hasil karya kamu dengan syarat – syarat tertentu, misalnya dengan tetap mempertahankan nama softwarenya. Tujuan pembuatan software open source biasanya bukan untuk tujuan komersil, tetapi lebih ke tujuan social bagaimana sebuah software dapat bermanfaat bagi para penggunanya. Contoh untuk sistem operasi Open source adalah Linux, Unix dan Free BSD. Selain untuk sistem operasi, Open Source juga digunakan untuk beberapa aplikasi seperti Free Download Manager, Google Chrome, Mozilla Firefox, MySQL, LibreOffice, eMule atau Audacity.  

shareware

 Shareware adalah konten yang didistribusikan secara komersil , atau orang biasa menyebutnya sebagai trial version atau tryout, dalam hal ini Anda hanya diberikan tenggang waktu tertentu untuk mencoba aplikasi yang anda gunakan, sebelum anda membelinya. setelah anda telah sampai dimasa tenggang waktu maka anda diharuskan untuk secara langsung melalui internet, contoh dari shareware ini adalah Stylexp, Windows Blind, winRaR dan sebagainya....

freeware

 Freeware adalah konten yang didistribusikan secara bebas oleh penciptanya dan tanpa biaya untuk mendownloadnya alias gratis, namun masih memiliki batasan hak penciptanya. Konten Freeware itu isinya beragaram, ada yang berupa aplikasi(software), dokumen (ebook,dokumen word), source code, engine web (wordpress, CMS, PHPBB).

symbol - symbol

1. SYMBOL Copyright©

Hak cipta (lambang internasional: ©) adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu. Pada dasarnya, hak cipta merupakan "hak untuk menyalin suatu ciptaan". Hak cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan. Pada umumnya pula, hak cipta memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas.

Simbol ini digunakan sebagai pemberitahuan hak cipta atas semua hasil kerja kreatif (sastra, artistik, dll) yang diatur oleh Universal Copyright Law. Durasinya bervariasi di tiap negara namun biasanya hingga seumur hidup si pencipta + 70 tahun. Hak cipta merupakan salah satu jenis hak kekayaan intelektual, namun hak cipta berbeda secara mencolok dari hak kekayaan intelektual lainnya (seperti paten, yang memberikan hak monopoli atas penggunaan invensi), karena hak cipta bukan merupakan hak monopoli untuk melakukan sesuatu, melainkan hak untuk mencegah orang lain yang melakukannya

2.SYMBOL ™Trademark

Digunakan sebagai pemberitahuan merek dagang dari sebuah produk atau jasa komersial yang belum terdaftar di Kantor Paten Nasional namun prosesnya sudah di setujui.
Istilahnya proses pembuatan suatu produk kita sudah disetujui menggunakan proses seperti ini, namun produk yg kita hasilkan belum secara resmi terdaftar. Simbol trademark bisa disematkan apabila proses kita di setujui.

3. SYMBOL ®Registered Trademark


Dipakai sebagai pemberitahuan merek dagang dari sebuah produk ataupun jasa komersial yang sudah terdaftar di Kantor Paten Nasional. Hak eksklusif dari sebuah merek dagang terdaftar akan terus dimiliki sepanjang merek dagang itu di-register ulang oleh pemiliknya secara rutin (biasanya tiap 5 tahun). Jadi simbol ini disematkan apabila merek dagang sudah terdaftar secara resmi.

Untuk merek yang sudah terdaftar secara lokal untuk dapat diakui secara internasional maka harus di daftarkan di negara-negara lain hal ini dimaksudkan agar merek tersebut juga mendapat perlindungan hukum di negara yang bersangkutan, begitu juga sebaliknya untuk merek internasional sebaiknya di daftarkan juga di Indonesia. Untuk di Indonesia di daftarkan di Direktorat Hak Kekayaan Intelektual di bawah Departemen Hukum dan HAM sedangkan di luar negeri tergantung di departmen yang berkaitan misal kalau di US itu dibawah Department of Commerce.